Karena sudah terstruktur dan membudaya, korupsi di seltor pelayanan publik, seperti pendidikan, tidak dapat dilawan dengan penegakan hukum semata. Korupsi sebaiknya diberantas dengan menata kembali birokrasi pelayanan publik dengan suatu sistem yang tidak memberikan peluang sama sekali terhadap praktik korupsi Tetapi pembaruan birokrasi juga tidak mudah dilaksanakan mengingat struktur korupsi y…